News
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:06 WIB

Saat Dituduh Melecehkan, Brigadir J Berada di Luar Rumah Ferdy Sambo

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Putri Sambo dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) semasa hidup. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menghentikan dua laporan yang dibuat istri Irjen Pol Ferdy Sambo, masing-masing pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Jangankan melecehkan, semua saksi yang diperiksa Bareskrim menyatakan Brigadir J tidak berada di dalam rumah Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum kejadian.

Advertisement

Brigadir J baru masuk setelah dipanggil Ferdy Sambo, yang ternyata akhirnya untuk dibunuh.

Para saksi yang diperiksa Bareskrim itu adalah para ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Advertisement

Para saksi yang diperiksa Bareskrim itu adalah para ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Marah ke Sambo, Istri Hendra Kurniawan: Suami Saya Hancur Seketika

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Sabtu (13/8/2022).

Advertisement

Bahkan, Bareskrim mengkategorikan apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya itu sebagia upaya penghalangan penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Disetop, Tidak Ada Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

“Kami hentikan pengusutan kasus itu karena tidak ditemukan peristiwa pidana dari alporan itu. Tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Ibu Putri Candrawathi,” ujar Direktur Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (8/7/2022) pukul 23.00 WIB Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin (11/7/2022) bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Baca Juga: Deolipa Diancam Bunuh Sejak Hari Pertama Jadi Pengacara Bharada E

Advertisement

Saat itu dilaporkan, Putri Sambo berteriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut.

Bharada E langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Pertanyaan itu dibalas tembakan oleh Brigadir J sehingga memicu baku tembak dengan Bharada E.

Kejadian itu berlangsung Jumat pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Dipaksa Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Bisa Bebas karena Pasal Ini

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Dirpidum Polri menganggap laporan palsu itu sebagai upaya untuk menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif