News
Selasa, 12 April 2022 - 18:00 WIB

RUU TPKS Jadi UU Setelah 10 Tahun, Butuh Penguatan Aspek Pelaksanaan

Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) setelah proses selama 10 tahun.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Kelompok Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). Aksi tersebut menuntut pengesahan segera Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, upah layak bagi perempuan buruh, dan hak serta akses pada kesehatan reproduksi bagi perempuan pekerja. DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang pada Selasa (12/4/2022). (Antara/Novrian Arbi)

Solopos.com, SOLO – Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pengesahan ini setelah proses penyusunan dan pembahasan selama 10 tahun.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif