News
Minggu, 14 September 2014 - 11:00 WIB

RUU PILKADA : Tolak Pilkada Lewat DPRD, Aksi Serentak Digelar di 5 Kota

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendukung Pilkada langsung berunjuk rasa di Gedung Parlemen, Kamis (11/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Kawal RUU Pilkada yang terdiri atas JPPR, Perludem, TI Indonesia, IBC, FITRA, Correct, dan KIPP Jakarta, mengadakan aksi serempak di Jakarta, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Semarang, Minggu (14/9/2014) pagi. Mereka menolak RUU Pilkada yang menyatakan kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami dari gerakan masyarakat ingin Pilkada dilakukan secara langsung,” kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, saat aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu, dikutip Antara.

Advertisement

Mereka meminta dukungan masyarakat agar pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Caranya dengan menggalang suara masyarakat baik secara langsung maupun dengan menandatangani petisi dalam jaringan di situs change.org.

Menurut Masykurudin Hafidz, petisi mereka menolak RUU Pilkada di situs change.org sudah ditandarangani oleh 50.000 orang. Ia menargetkan dalam aksi 50 orang yang dilakukan di Bundaran HI pagi ini mereka mendapatkan sekitar 5.000-10.000 suara dan sekitar 5.000 suara melalui aksi di empat kota lainnya.

Koalisi Kawal RUU Pilkada juga menyatakan sikapnya bahwa memilih pemimpin adalah hak konstitusional rakyat yang harus dijaga dan dilindungi negara. Sehingga bila RUU Pilkada itu disahkan, berarti negara telah merampas dan merusak prinsip kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.

Advertisement

Mekanisme pemilihan langsung juga merupakan esensi partisipasi politik karena memberikan ruang yang luas bagi lahirnya pemimpin baru pilihan rakyat. Pemilihan langsung (termasuk pilkada langsung) juga mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya melalui penyelenggaraan tahapan pemilu yang bebas, jujur, dan adil.

Selain itu, proses pemilihan kepala daerah daerah secara langsung juga lebih menjamin terpenuhinya layanan publik dan pembangunan di daerah yang berbasis pada pemahaman kebutuhan dan aspirasi warga. Proses pilkada langsung juga membuat rakyat dapat menagih janji pemimpin sehingga yang terpilih akan lebih akuntabel dalam menjalankan pemerintahannya.

Masykurudin berharap aksi ini membuat pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan kembali RUU Pilkada yang akan diputuskan pada 25 September mendatang. “Bukan saatnya memasukkan aspek politis dalam pertimbangan,” kata Masykurudin.

Advertisement

Selain aksi hari ini, Koalisi Kawal RUU Pilkada juga akan mengadakan aksi lanjutan dalam beberapa hari mendatang untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyatakan sikapnya terhadap RUU Pilkada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif