News
Selasa, 21 Februari 2012 - 21:17 WIB

RUTAN SOLO: Bawa Air Soft Gun, Pengunjung Rutan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo menangkap seorang pengunjung yang kedapatan membawa pistol replika atau mainan jenis air soft gun, di pos pemeriksaan pengunjung, Rutan setempat, Selasa (21/2/2012). Atas penemuan pistol itu, pihak Rutan menghubungi kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, pengunjung yang bernama Karno, 45, warga Pelosorejo RT 002/RW 002, Matesih, Karanganyar itu datang ke Rutan dengan maksud membesuk saudaranya, Budi. Karno diperkirakan masuk ke Rutan pada pukul 10.00 WIB. Kemudian Karno menyerahkan identitas di pos pengamanan pintu utama (P2U), Karno berhasil lolos karena belum dicurigai membawa barang membahayakan.

Saat melalui pos pemeriksaan pengunjung, petugas Rutan, Sri Widodo, menggeledah semua barang yang dibawa Karno. Kemudian, petugas membuka tas Karno sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itulah, petugas menemukan pistol yang mirip dengan senjata api (Senpi) asli. “Memang dilihat dari bentuknya mirip dengan Senpi asli. Bahkan di dalam pistol itu terdapat lima butir amunisi. Pistol yang dibawa Karno berjenis Vio Ultra Compact Cal 45 seri N 431245,” papar Kepala Keamanan Rutan Kelas I Solo, Oga Darmawan, saat ditemui wartawan.

Penyitaan pistol itu sempat menggemparkan petugas keamanan Rutan. Sebab, petugas khawatir jika pistol itu digunakan untuk keperluan yang tidak diinginkan, semisal mengancam petugas maupun penghuni Rutan. Menurut Oga, Karno hendak menjenguk Budi yang menghuni Blok B kamar 7. Dengan penemuan itu, pihak Rutan melaporkan ke Polresta Solo. “Yang jelas setelah penemuan pistol itu, kami mengamankan pengunjung untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Untuk motif dan keperluan apa biar polisi yang memeriksa,” papar Oga mewakili Kepala Rutan Kelas I Solo, M Hilal.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, mengatakan Karno sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo. Namun, menurut Edy, yang bersangkutan tidak menjalani proses hukum. “Dia sempat kami periksa, namun senjata itu ternyata hanya mainan jenis air soft gun yang sudah mendapat izin dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin),” papar Edy kepada wartawan, Selasa.

Dalam pemeriksaan tersebut, sambung Edy, diketahui bahwa Karno lupa jika di dalam tasnya terdapat senjata yang semestinya dititipkan kepada petugas rutan. Kasat Reskrim juga menyayangkan peristiwa tersebut. Sebab, sesuai dengan aturan, pengunjung tidak diperkenankan membawa senjata apapun yang bisa membahayakan orang lain. “Memang kami tidak berhak menyita senjata itu, sepanjang pistol itu tidak digunakan untuk tindak kejahatan. Lagi pula, pemiliknya sudah tergabung dalam organisasi olahraga menembak dan pistol itu sudah berizin resmi,” tegas Edy mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in. Karno diketahui bergabung dalam induk organisasi menembak bernama Target Shoting Grup yang ada di wilayah Karanganyar.

Petugas Rutan Klas I Solo juga menangkap seorang pengunjung yang mencoba menyelundupkan minuman keras (miras) jenis ciu murni ke dalam Rutan. Pengunjung itu diketahui bernama Ragil Noviastuti, 22, warga Kartasura, Sukoharjo. Novi digeledah barang bawaannya oleh petugas saat menjenguk sang suami, Deswanto, yang merupakan tahanan kasus pencurian.

Advertisement

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas Rutan yang menggagalkan penyelundupan itu yakni Mudiyati. Penemuan miras yang dikemas dalam botol air mineral berukuran tanggung itu kemudian dilaporkan ke Polresta Solo.

JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif