News
Kamis, 24 Januari 2013 - 01:47 WIB

RUSUH SUMBAWA: Polisi Tetapkan 27 Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Boy Rafli Amar (Dok/JIBI/Solopos)

JAKARTA — Hingga Rabu (23/1/2013) malam kepolisian sudah menetapkan 27 tersangka dari 90 orang yang diperiksa dalam kerusuhan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Advertisement

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian bakal menahan 27 orang itu.

“Mereka positif menjadi tersangka, sementara yang lain menunggu hasil pemeriksaan,” kata Boy saat ditemui usai peluncuran buku bertajuk Berhenti Kerja Semakin Kaya, Rabu (23/1) malam.

Advertisement

“Mereka positif menjadi tersangka, sementara yang lain menunggu hasil pemeriksaan,” kata Boy saat ditemui usai peluncuran buku bertajuk Berhenti Kerja Semakin Kaya, Rabu (23/1) malam.

Siapa saja ke 90 orang itu? Boy mengaku belum tahu siapa saja 27 tersangka itu. Yang pasti, mereka ada di lokasi kerusuhan dan diduga berkaitan dengan peristiwa itu.

Menurut Boy, saat ini situasi di Sumbawa sudah kondusif. Sebanyak 1.200 personel Polri menjaga keamanan di sana, ditambah 475 personel TNI.

Advertisement

Selain itu, satu tim berisi 15 penyidik dari Bareskrim Polri juga sudah berangkat pagi tadi untuk membantu penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kerusuhan.

“Besok Kabaharkam Polri (Komjen Pol Oegroseno) juga berangkat ke sana,” ujar Boy.

Hingga saat ini belum ditemukan adanya korban jiwa, baru kerugian materil berupa pasar swalayan, hotel, pasar tradisional, serta 13 rumah yang rusak. Nilai kerugian belum bisa ditaksir.

Advertisement

Selain upaya hukum, kepolisian juga mengusahakan upaya persuasif untuk meredakan ketegangan.

“Pascakerusuhan, kami upayakan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh daerah, bersama pimpinan daerah di NTB, Wakapolda, Gubernur, dan Komandan Resort Militer,” tutur Boy.

Dia berpesan supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang kebenarannya belum jelas. Menurut Boy, kerusuhan dipicu meninggalnya gadis di Sumbawa pada Sabtu (19/1) malam. Dia meninggal saat dibonceng kekasihnya, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir, yakni I Gede Eka Suarjana.

Advertisement

Isu yang berkembang di masyarakat menyatakan gadis itu tewas akibat diperkosa dan dianiaya pacarnya. Anggota keluarga korban dan masyarakat yang masih terhitung kerabat si gadis pun mengamuk.

Mereka memburu dan merusak sejumlah tempat dan fasilitas umum.
“Ini murni laka lantas (kecelakaan lalu lintas), berdasarkan pengecekan Sabtu lalu. Korban sudah langsung divisum,” kata Boy.
Buktinya, orang yang mengendarai motor dan memboncengi korban juga mengalami luka-luka. Gloria N/JIBI/Bisnis

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif