News
Senin, 19 Agustus 2013 - 13:48 WIB

RUSUH DI PENJARA : "Menkumham dan Wamenkumham Harus Bertanggung Jawab"

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013) saat terjadi kerusuhan. (JIBI/Solopos/Antara/Ade Sapri)

Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013) saat terjadi kerusuhan. (JIBI/Solopos/Antara/Ade Sapri)

Solopos.com, JAKARTA — Munculnya kembali kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (LP), Minggu (18/8/2013), yang terjadi di Labuhan Ruku,  Kabupaten Batubara, Sumatera Utara menunjukkan ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham),  Amir Syamsuddin, serta Wamenkuham, Denny Indrayana, membenahi manajemen LP.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.  Pasalnya, ujar Bambang, kejadian kerusuhan yang menimbulkan pembakaran disebabkan oleh narapidana dan berbuntut kaburnya napi itu, sudah terjadi dua kali hanya dalam rentang waktu lima pekan. Pertama di LP Tanjung Gusta Medan, dan kemarin di LP Labuhan Ruku Sumatera Utara.

Juga, dalam rentang waktu itu , pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana. Belum lagi kalau dikaitkan dengan temuan pabrik sabu di LP, serta maraknya peredaran narkotika di LP.

“Menurut saya, ekses ketidakmampuan Menteri Amir dan wakilnya sudah melampaui batas toleransi. Sebab, hanya dalam rentang waktu lima pekan, terjadi beberapa kejadian di beberapa LP tersebut.”

Advertisement

Hal itu dikatakan Bambang dalam siaran persnya yang diterima Bisnis, Senin (19/8/2013). Ia juga mengatakan setelah terjadinya kasus Tanjung Gusta kemarin, Amir dan Denny mestinya segera mengonsolidasi manajemen pada semua LP. Namun, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahannya, konsolidasi manajemen LP tak pernah terwujud.

Dia menegaskan karena itu, Presiden perlu ikut turun tangan memangil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif