News
Rabu, 7 September 2022 - 19:55 WIB

Rusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria Dipecat dari Polri

Lukman Nur Hakim  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kombes Pol Agus Nurpatria (Istimewa)

Solopos.com, SURABAYA — Salah satu anak buah Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nurpatria dipecat sebagai polisi karena terlibat dalam merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Peran Agus Nurpatria adalah merusak CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Kombes Pol Agus Nurpatria lewat lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan dalam sidang yang berjalan selama dua hari dari hari Selasa (6/9/2022) sampai (7/9/2022), Agus Nurpatria disidang kode etik yang dipimpin langsung Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Advertisement

Ia mengatakan dalam sidang yang berjalan selama dua hari dari hari Selasa (6/9/2022) sampai (7/9/2022), Agus Nurpatria disidang kode etik yang dipimpin langsung Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Baca Juga: Dituding Bantu Ferdy Sambo, Kapolda Jatim Pernah Bertugas di Semarang

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).

Advertisement

“Yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan. Banding akan diproses oleh komite banding,” ujarnya.

Baca Juga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Polri mengungkap Kombes Pol Agus Nurpatria tidak hanya melanggar satu pasal dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP.

Baca Juga: Kesaksian Pembantu Ferdy Sambo: Brigadir J Mengendap-Endap dan Putri Menangis

“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di Gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kombes Pol Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif