News
Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:14 WIB

RUPTL Terbaru Masih Memberi Ruang Luas bagi Energi Kotor

Pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Petugas PT KAI memasang jaringan listrik aliran atas (LAA) pada proyek elektrifikasi jalur Kereta Rel Listrik (KRL) di Jagalan, Jebres, Solo, Senin (4/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia tidak lagi menerima usulan proyek baru pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara karena arah kebijakan energi nasional ke depan bertumpu pada energi baru terbarukan dan ekonomi hijau.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif