News
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 21:25 WIB

Rumah Sehat Anies Baswedan, DPR: Pastikan Dasar Hukumnya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir dalam perayaan Milad 20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (30/5/2022). (PKS)

Solopos.com, JAKARTA — Perubahan 31 nama rumah sakit umum daerah di Jakarta menjadi rumah sehat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat tanggapan dari DPR.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyarankan Anies Baswedan untuk memastikan dasar hukum serta perlunya melakukan sosialisasi terkait perubahan nama tersebut.

Advertisement

“Sejauh ada dasar hukumnya, dan tidak bertentangan dengan UU, Gubernur Anies bisa saja melakukan perubahan nama 31 RSUD Jakarta. Sebab, penamaan RS telah tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pergub 114/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD,” kata Kamrussamad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Oleh karena itu, Kamrussamad menyarankan kepada Anies untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tujuan strategis dari perubahan nama rumah sakit.

Advertisement

Oleh karena itu, Kamrussamad menyarankan kepada Anies untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tujuan strategis dari perubahan nama rumah sakit.

Baca Juga: Ketum Demokrat Akui Makin Dekat dengan PKS dan Nasdem

Menurut dia, selain perlu memperhatikan dasar hukumnya, perlu juga sosialisasi, edukasi, dan tujuan dari perubahan nama.

Advertisement

Bagi Kamrussamad, Puskesmas yang telah berada di tengah masyarakat bisa menjadi unit peningkatan literasi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Pendukung Anies Baswedan Sambangi Sukoharjo, Kampanye Presiden 2024?

“Ini menurut saya perlu dioptimalkan sebelum kepada re-branding rumah sakit menjadi rumah sehat,” ucapnya.

Advertisement

Akan tetapi, tutur Kamrussamad, jika rumah sakit juga mau diubah brandingnya menjadi rumah sehat, maka terdapat sejumlah poin yang tidak boleh diabaikan, yakni kualitas layanan prima, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, peralatan teknomedis terkini, serta sistem layanan digital.

“Itu semua harus dibuktikan, dilakukan edukasi, dan dilakukan peningkatan literasi kesehatan masyarakat Jakarta. Hal ini juga harus diperkuat,” kata Kamrussamad.

Baca Juga: Puan Dinilai Paling Rasional Sebagai Capres PDIP karena Alasan Ini

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi rumah sehat pada Rabu (3/8/2022).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif