News
Minggu, 25 Desember 2011 - 13:05 WIB

Rumah perajin gamelan jadi ajang transaksi togel

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali menangkap pejudi togel, Sabtu (24/12). Haryono, 53, warga Dusun Grogol, Desa Bejiharjo, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ia diringkus pihak Sat Reksrim Polres Gunungkidul karena kedapatan menjual togel kepada Tumino. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa rekapan dan uang tunai senilai Rp216.000.

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, penangkapan Haryono dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengaku resah melihat rumah Suratman, 45, tetangga pelaku, kerap dijadikan ajang transaksi judi togel. Beberapa warga lantas melaporkan kejadian itu kepada Jajaran Polres Gunungkidul untuk ditindaklanjuti. Mendengar laporan itu, Sat.Reskrim Polres Gunungkidul pun segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari ternyata rumah milik Suratman, yang juga merupakan perajin gamelan ini kerap dijadikan lokasi transaksi judi togel.

Mengetahui hal itu, petugas pun lantas mendatangi pelaku, dengan menyamar sebagai pembeli togel. Pelaku sempat terkecoh dengan penyamaran itu, hingga akhirnya pelaku diringkus beserta pembeli togel lainnya.

“Selama ini pelaku sering menggunakan rumah Suratman untuk digunakan sebagai transaksi judi. Selain itu pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjual togel,” terang Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Heru Muslimin, kepada Harian Jogja, Sabtu, (24/12).(Harian Jogja/Kurniyanto)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif