News
Selasa, 2 Mei 2023 - 21:53 WIB

Rumah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Dipasangi Garis Polisi, Istri Diperiksa

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berada di rumah pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, di Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Lampung, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/HO)

Solopos.com, PESAWARAN — Aparat Polres Pesawaran, Polda Lampung mendatangi rumah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta, di Kecamatan Kedondong, Selasa (2/5/2023).

Selain memasang garis polisi di rumah tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk istri pelaku.

Advertisement

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan pemasangan garis polisi itu merupakan instruksi dari Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, keluarga pelaku dibawa ke Mapolsek Kedondong untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Ia mengatakan, keluarga pelaku dibawa ke Mapolsek Kedondong untuk menjalani pemeriksaan.

“Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa siang terjadi penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat.

Advertisement

Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.

Penyebab kematian pelaku penembakan belum diungkap oleh polisi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu.

Advertisement

“Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini, dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama,” kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri.

Oleh karena itu, kata dia, kejadian penembakan ini perlu dengan seksama dalam melihatnya serta mendalaminya, apakah pelaku ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu atau tidak.

“Sebab tidak mesti dia beragama Islam dicap dengan label teroris. Karena paham radikal ini pun ada di agama mana pun di dunia ini,” kata dia.

Advertisement

Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk pembelaan terhadap salah satu agama tertentu namun memang dalam kasus ini pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan tuntas agar tidak terjadi politisasi atas peristiwa ini.

“Bukan kita mau membela, bukan, yang penting polisi profesional dan tidak dipolitisasi itu saja cukup, ini agar tidak ada saling menyudutkan salah satu agama,” kata mantan Rektor UIN Lampung itu lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif