Solopos.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk tidak ingin dikaitkan dengan proses penggeledahan rumah Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani. Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan penggeledahan rumah Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani tidak terkait PT Jasa Marga, melainkan PT Waskita Karya.
“Penggeledahan terkait dengan penyidikan KPK atas kasus yang melibatkan staf PT Waskita Karya, di mana saat itu posisi Ibu Desi Arryani adalah Direktur PT Waskita Karya,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/2/2019).
Menurut Heru, penyidikan tersebut sama sekali tidak terkait dengan PT Jasa Marga di mana saat ini Ibu Desi Arryani menjabat sebagai Direktur Utama Jasa Marga. Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan nama PT Jasa Marga adalah kurang tepat dan berpotensi menurunkan citra PT Jasa Marga yang saat ini sedang giat melakukan pembangunan jalan tol sejalan dengan target Pemerintah.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi 14 proyek garapan PT Waskita Karya. KPK menggeledah rumah Desi karena ia merupakan mantan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Adapun proyek-proyek Waskita yang tersandung dugaan korupsi, antara lain: