Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Seorang ibu bernama Dahlia dari Suku Pasir Balik, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur turut mengajukan gugatan uji materiil atau judicial review Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi karena lahan lokasi rumahnya dipasangi patok sebagai tanda kawasan IKN Nusantara.