News
Jumat, 20 Agustus 2021 - 23:05 WIB

Rumah Dinas Anggota DPR Bakal Diganti Tunjangan

Maria Elena  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Display televisi di ruang sidang menunjukkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tengah memimpin Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (11/6/2019). (Bisnis-John Andhi Oktaveri)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji rencana penggantian pemberian rumah dinas DPR/MPR RI menjadi tunjangan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (20/8/2021).

Advertisement

Rionald menjelaskan, rencana tersebut bermula saat dia dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI beberapa saat lalu.

Baca Juga: Gaji Gubernur Ganjar Ternyata Cuma Rp3 Juta/Bulan, Tapi Tunjangan Operasionalnya Bikin Melongo 

Advertisement

Baca Juga: Gaji Gubernur Ganjar Ternyata Cuma Rp3 Juta/Bulan, Tapi Tunjangan Operasionalnya Bikin Melongo 

“Saya ingin meluruskan, bukan Kemenkeu mau mengambil rumah DPR, tapi BURT sedang memikirkan ada tidak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas,” katanya.

Rionald mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap diskusi. Opsi yang tengah dibicarakan yaitu tetap menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR atau diganti dengan tunjangan.

Advertisement

Jika keputusan yang diambil adalah mengganti rumah dinas dengan tunjangan, maka DPR harus mengembalikan rumah dinasnya kepada negara karena merupakan barang milik negara (BMN).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR RI RI dengan tunjangan.

Baca Juga: Gaji Gibran Wali Kota Cuma Rp2,1 Juta/Bulan, Beda Tipis dengan UMK Solo 2021 

Advertisement

Salah satu anggota DPR penghuni rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, Achmad Baidowi, buka suara.

“Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menghitungnya, yang model mana yang paling hemat untuk anggaran negara,” kata Awiek, sapaannya, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Awiek sebelumnya mengaku terbantu mobilitasnya karena menghuni rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Jika memang diganti tunjangan, Awiek nurut saja.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif