News
Kamis, 9 Juli 2015 - 18:30 WIB

Rumah Benda Sitaan KPK Terbakar, Bukti Kasus Alkes Hangus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Rumah benda sitaan KPK terbakar hari ini dan melenyapkan beberapa bukti dan barang sitaan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan KPK di wilayah Tangerang, Banten. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, rumah tersebut kerap digunakan KPK untuk menyimpan barang sitaan.

Advertisement

Ada barang sitaan seperti mobil dan sepeda motor serta sejumlah berkas perkara. ?”Jadi KPK mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di Tangerang dan KPK selama ini telah menitipkan barang disana,” tutur Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Dari kebakaran tersebut, menurut Priharsa, yang tidak dapat diselamatkan adalah berbagai bukti untuk kasus alat kesehatan (alkes). Namun Priharsa tidak menjelaskan lebih jauh kasus alat kesehatan yang tengah menjerat Ratu Atut sebagai tersangka atau Siti Fadillah.

“Di dalam gedung itu adalah yang berkaitan dengan perkara alkes dan itu belum bisa diinventarisasi apa saja yang rusak dan selamat,” tukasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif