News
Kamis, 24 November 2022 - 23:52 WIB

Ruangan Gedung Jenderal Penghukum Kode Etik Ferdy Sambo Terbakar

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil pemadam kebakaran berada di dekat gedung Baintelkam yang ruangannya terbakar, Kamis (24/11/2022) malam. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Salah satu ruangan di Gedung Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri di Jakarta Selatan terbakar pada Kamis (24/11/2022) malam.

Sedikitnya tiga mobil pemadam kebakaran terlihat berusaha memadamkan api di lokasi.

Advertisement

Baintelkam saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri, yang memimpin sidang kode etik untuk Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, sidang etik tersebut memutuskan Ferdy Sambo dipecat dari Polri terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, sidang etik tersebut memutuskan Ferdy Sambo dipecat dari Polri terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Bukan Anggota Polri

Dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis, api yang membakar ruangan berhasil dipadamkan dalam waktu tak lama.

Advertisement

“Ketika petugas (damkar) sampai, api sudah dipadamkan, sekitar tiga menit,” ujar salah satu petugas pemadam kebakaran, Suparno.

Baca Juga: Sudah Dipecat Polri, Ferdy Sambo Masih Dikawal Ketat Brimob di Kejagung

Ia menuturkan, sebanyak tiga unit kendaraan damkar langsung meluncur ke lokasi begitu mendapat laporan adanya kebakaran.

Advertisement

Suparno mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai dugaan pemicu kebakaran tersebut.

Badan Intelijen Keamanan Polri adalah salah satu badan pelaksana tugas pokok Polri di bidang intelijen.

Komjen Ahmad Dofiri

Badan intelijen di tubuh Polri diresmikan pada awal tahun 1946.

Advertisement

Baintelkam sekarang dipimpin oleh Komjen Pol. Ahmad Dofiri, salah satu jenderal senior di Mabes Polri.

Berdasarkan catatan Solopos.com, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri adalah pemimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Surat Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

Ahmad Dofiri didampingi sejumlah anggota sidang KKEP Sambo, di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono.

Pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) berjalan keluar ruangan usai memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc)

Selain itu, ada Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Sambo disidang etik lantaran dirinya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Petikan SK Pemecatan Sudah Diserahkan ke Ferdy Sambo, Polri: Tidak Ada Upacara

Putusan KKEP itu menetapkan Ferdy Sambo dipecat dari Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif