“Saya yang minta Sekjen DPR menjelaskan. Dijelaskan tanpa harus menyalahkan Sekjen dan dijelaskan secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” kata Priyo, Senin (16/1/2012).
Menurut dia, bila terjadi kesalahan dalam pelaksanaan proyek, maka Sekjen DPR harus bertanggung jawab. “Kalau salah siap-siap dievaluasi keberadannya. Kalau benar, lain kali jangan diulangi (proyek) ruangan semewah itu,” pungkasnya.
Priyo kembali menegaskan pimpinan DPR memang tidak mengetahui proyek renovasi ruang Banggar. Alasannya, pembahasan teknis perencanaan proyek dilakukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Setjen DPR.
“Jangan anggap, jangan disimpulkan, presiden tahu apa yang dikerjakan oleh Dirjen ini di kementrian X, seperti itu juga yang terjadi. Pimpinan DPR juga tak semua tahu. Logikanya mustinya lewat mekanisme yang diusulkan BURT dan lain-lain,” sambungnya. Okezone