News
Jumat, 27 April 2012 - 14:51 WIB

RSBI: Tak Sepenuhnya Gunakan Bahasa Inggris, Pembelajaran Tak Langgar Konstitusi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Pembelajaran di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak sepenuhnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Dengan demikian, kebijakan sekolah RSBI tidak melanggar konstitusi.
Advertisement

Penanggung Jawab Program RSBI SMAN 1 Solo, Harminingsih MPd, mengungkapkan di sekolah RSBI Bahasa Inggris tidak sepenuhnya menjadi pengantar pembelajaran. Hal ini karena berdasarkan arahan dari Kemendikbud, penggunaan Bahasa Inggris di sekolah RSBI dimaksudkan untuk membiasakan siswa dan guru menggunakan Bahasa Inggris. “Pembiasaan ini bertujuan mempersiapkan guru dan siswa agar lebih mudah berkomunikasi dengan sekolah di luar negeri,” jelasnya.

Komunikasi yang dimaksud, terangnya, meliputi komunikasi sehari-hari dan komunikasi secara ilmiah membahas ilmu pengetahuan. Harapannya hal itu bisa membantu siswa menyelesaikan soal berbahasa Inggris. Selain itu, saat ini juga banyak literatur pembelajaran yang menggunakan Bahasa Inggris. “Sehingga kemampuan berbahasa Inggris siswa dan guru perlu terus ditingkatkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pengantar pembelajaran tidak sepenuhnya menggunakan Bahasa Inggris. Terlebih ketika penggunaan Bahasa Inggris itu justru dikhawatirkan akan mengaburkan substansi materi pembelajaran, maka Bahasa Inggris seharusnya tidak digunakan sebagai bahasa pengantar pembelajaran. “Kalau guru dan siswa sama-sama bagus kemampuan bahasa Inggrisnya, Bahasa Inggris bisa digunakan sebagai bahasa pengantar pembelajaran secara keseluruhan,” ujarnya.

Advertisement

Selama ini, ungkapnya, pembiasaan penggunaan Bahasa Inggris dalam berkomunikasi lebih ditekankan pada saat pembelajaran mata pelajaran Bahasa Inggris dan eksak, seperti Fisika, Matematika, Kimia dan Biologi. Hal ini karena literatur materi tersebut juga kebanyakan menggunakan Bahasa Inggris.

“Ketika pembelajaran, biasanya guru akan menggunakan pengantar dan perintah kepada siswa dalam Bahasa Inggris. Tapi saat menerangkan materi, guru menggunakan Bahasa Indonesia. Jadi tidak sepenuhnya menggunakan Bahasa Inggris,” jelasnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS), Ichwan Dardiri, mengungkapkan jika sebuah sekolah di Indonesia menggunakan Bahasa Inggris sepenuhnya sebagai bahasa pengantar, sekolah tersebut bisa dinilai melanggar konstitusi. Tapi kenyataannya di sekolah-sekolah RSBI yang ada di Solo, pembelajaran tidak sepenuhnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar. “Jadi sekolah RSBI tidak melanggar konstitusi,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif