SOLO — Dihapuskannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi membuat sekolah yang digadang-gadang berlabel internasional menunggu nasib. Namun, justru ada yang mengaku lega dengan keputusan itu.
Kepala RSBI SDN Cemara Dua Solo, Issufiah Dwi Nuryati mengatakan pihaknya belum menentukan langkah pascapenghapusan RSBI.
“Kami sebagai pelaksana hanya ikut instruksi dari atas,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (8/1/2013).
Berbeda dengan Issufiah, Kepala SMAN 1 Solo, M Thoyibun justru lega dengan keputusan MK tersebut. Pasalnya selama ini, dirinya merasa banyak tuntutan RSBI yang tidak masuk akal dan penjaminan mutu yang tidak jelas arahnya.
“Misalnya dulu RSBI harus memiliki sisterschool di luar negeri, padahal itu tidak perlu,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.
Dengan pembubaran status RSBI itu, Thoyibun mengaku menjadi lebih leluasa untu meningkatkan mutu sekolah, dia juga menilai penghapusan RSBI itu jangan sampai mempengaruhi usaha peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
“Menurut saya tidak masalah dihapus, toh itu cuma masalah nama, yang penting peningkatan mutu pendidikan tidak terpengaruh,” jelasnya.