News
Rabu, 9 Januari 2013 - 18:44 WIB

RSBI DIHAPUS: Kalau Mampu Selenggarakan, Kenapa Harus Dilarang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Komite Nasional (Komnas) Pendidikan menilai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) idealnya tetap ada. Hal itu sebagai cara mengklasifikasikan mutu pendidikan di Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pendidikan, Sukmawardana, menjelaskan RSBI sebaiknya tetap ada, namun hal itu dengan syarat subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah dialihkan untuk pembiayaan lain. Sehingga RSBI membiayai operasional sekolah dengan dana mandiri.

Advertisement

“Kalau sekolah mampu menyelenggarakan pendidikan seperti RSBI kenapa harus dilarang,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (9/1/2013).

Jika sekolah, komite sekolah dan orangtua siswa merasa mampu untuk itu tanpa menggunakan dana dari pemerintah, hal itu tidak perlu dipermasalahkan karena sekolah memiliki cara dan komitmen sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Dia juga menjelaskan selama ini penyelenggaraan RSBI tidak sepenuhnya diskriminatif, pasalnya ada kuota khusus bagi siswa kurang mampu asalkan siswa itu memiliki kemampuan akademik yang bagus. Hal itu juga sudah ada dalam peraturan penyelenggaraan RSBI agar dapat diakses semua kalangan masyarakat.

Advertisement

“Sayangnya hal itu tidak terpublikasikan, sehingga yang terlihat RSBI hanya untuk orang-orang kaya,” imbuhnya. Alokasi untuk siswa kurang mampu itu juga sebenarnya sebagai upaya menuju pendidikan Indonesia yang setara dan menghapus kesenjangan.

Namun, karena saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penghapusan RSBI dan hal itu sudah disetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), maka pihaknya hanya bisa menerima sambil tetap mengawasi pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Komnas Pendidikan RSBI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif