News
Kamis, 7 November 2019 - 05:30 WIB

RPTRA Warisan Ahok akan Dibuat Septic Tank, PDIP Protes

Feni Freycinetia Fitriani  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi IPAL. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Fraksi PDIP DKI Jakarta menolak permintaan Pemprov DKI untuk membangun tanki septik (septic tank) komunal di lahan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA). RPTRA merupakan fasilitas publik yang dibangun di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Komisi D DPRD DKI I sekaligus politisi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan ide tersebut diajukan oleh Dinas Tata Air DKI saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Advertisement

"Itu usulan mereka [Dinas Tata Air], tetapi di rapat saya sudah tegaskan tidak ada yang boleh mengubah atau membuat kegiatan apapun di RPTRA," ujarnya ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu (6/11/2019),

Dia mengungkapkan sebagian besar anggota Komisi D yang mengikuti rapat pembahasan anggaran juga menolak usul tersebut. Menurutnya, ide Dinas Tata Air membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di RPTRA akan mengganggu kegiatan di fasilitas publik tersebut.

Apalagi, RPTRA saat ini benar-benar menjadi arena beraktivitas bagi anak-anak dan orang tua. "Sudah ketok palu. Intinya, dewan tidak setuju jadi tidak akan dieksekusi tahun depan,” ucapnya.

Advertisement

Setelah Lem Aibon, Ada Anggaran Janggal Meja Pingpong Rp8,9 Miliar

Seperti diketahui, RPTRA merupakan program andalan Pemprov DKI saat dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Gubernur DKI Anies Baswedan justru fokus membangun Taman Maju Bersama.

Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp116,2 miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi, salah satunya tengki septik komunal yang tercatat pada KUA-PPAS 2020.

Advertisement

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun septic tank komunal di permukiman warga, khususnya yang berada di dekat wilayah bantaran kali atau sungai yang tersebar di 30 lokasi di DKI Jakarta. Dana Rp166,2 miliar dialokasikan untuk membangun tangki septik setelah itu baru disambung ke pembuangan limbah milik warga.

Dipolisikan Fahira karena Meme Joker, Ade Armando: yang Dilakukan Anies Jahat!

Pemprov mengklaim IPAL komunal diutamakan di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk. Mengacu pada hasil pengamatan petugas di lapangan, pemerintah akan mengumpulkan limbah dari beberapa rumah warga. Air limbah tersebut akan diolah di IPAL komunal yang dibangun Dinas Tata Air DKI.

Setelah itu, limbah yang sudah diolah untuk memisahkan cairan dan padatan akan dialirkan ke sungai terdekat. Dengan demikian, warga tidak buang limbah langsung seperti yang terjadi saat ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif