News
Rabu, 24 Juli 2019 - 05:30 WIB

Rocky Gerung: Polisi Daftar KPK, Pasti Penugasan Atasan, Logika Saya Begitu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Akademisi Rocky Gerung menyoroti sejumlah perwira Polri yang mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Dia juga menyoroti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dan belum tuntasnya kasus penyerangan Novel Baswedan.

“Ada dua pekerjaan rumah itu hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi karena dalam dua minggu ini dua faktor itu muncul lagi, yaitu lolosnya Syafruddin dan tidak selesainya kasus Novel yang adalah soal HAM,” kata Rocky.

Advertisement

Hal tersebut dikatakannya dalam acara Upaya Mempertahankan Independensi KPK yang diselenggarakan Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Terkait putusan kasasi terhadap Syafruddin, Rocky Gerung menilai MA sudah membuat kecerobohan dengan memutuskan Syafruddin tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan alias bebas.

Advertisement

Terkait putusan kasasi terhadap Syafruddin, Rocky Gerung menilai MA sudah membuat kecerobohan dengan memutuskan Syafruddin tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan alias bebas.

“Mengapa MA membuat semacam kecerobohan meloloskan orang yang di dalam proses awal ada dalam ranah pidana tiba-tiba dibikin kabur mana pidana, mana perdata, mana administrasi negara,” ujar Rocky.

Sementara soal belum tuntasnya kasus penyerangan Novel, dia menyinggung soal tim pencari fakta bentukan Kapolri yang belum bisa menemukan pelaku penyerangan Novel.

Advertisement

Selanjutnya, lanjut Rocky, dia juga mempermasalahkan adanya pembentukan tim teknis atas rekomendasi dari tim pencari fakta tersebut. Adapun selaku pimpinan Tim Teknis tersebut adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

“Tim pencari fakta bilang ‘oke kami sudah temukan masalahnya’. Masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta. Siapa? Polisi lagi. Dari awal ini bukan peristiwa kriminal, makanya itu dibuat tim pencari fakta kok dibalikin ke polisi,” ungkap Rocky.

Dia pun menganggap rumit dengan banyaknya tim untuk mengungkap kasus Novel yang diserang pada 11 April 2017 lalu tersebut. “Hasil tim teknis ini akan dikembalikan pada Presiden, Presiden akan evaluasi. Kan kelihatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Itu soalnya kenapa publik jengkel soal itu dibikin tim tetapi tim bikin tim,” kata Rocky.

Advertisement

Selain itu, ia juga menyinggung terkait banyaknya calon komisioner KPK periode 2019-2023 yang banyak berasal dari unsur Kepolisian.

“Saya bilang kalau polisi aktif mendaftar pertanyaannya inisiatif dia sendiri kah atau penugasan atasan? Kan tidak mungkin polisi aktif punya inisiatif untuk masuk ke KPK kan? Pasti penugasan atasan, logika saya bilang begitu,” ungkap Rocky.

Diketahui, pansel pimpinan KPK pada Senin (22/7/2019) telah mengumumkan 104 orang kandidat lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

Advertisement

Adapun 104 orang yang lulus uji kompetensi tersebut berasal dari unsur Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang, hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lain (13 orang).

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif