News
Sabtu, 19 Oktober 2013 - 17:26 WIB

ROBY GEISHA DITANGKAP : Terbukti Miliki Ganja 5 Gram, Roby Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Roby Satria, Gitaris Geisha

Solopos.com, JAKARTA–Bersama dua temannya, Roby ditangkap oleh kepolisian Jakarta Pusat pada Jumat, (18/10/2013) malam. Polisi mengamankan ganja seberat 5,1 gram serta 0,5 ganja lintingan di kamar kos-kosannya di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan.

Dengan barang bukti tersebut Roby pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

Advertisement

“Yang dikenakan pasal 111 ayat 1 ancaman hukumanya antara minimal 4 tahun sampai 12 tahun dan minimal denda Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar Fana, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Sabtu (19/10/2013).

Gitaris grup band Geisha, Roby mengaku dirinya kerap mengkonsumsi ganja. Namun Roby menuturkan, ia belum lama rutin memakai barang haram tersebut.

“Dia bilang baru makai tiga kali, bareng sama teman-temannya,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar Fana, saat menggelar jumpa pers di kantornya, seperti dikutip detikcom Sabtu (19/10/2013).

Advertisement

Roby ditangkap seusai manggung bersama Geisha di luar kota. Menurut sang manajer, sebelum penangkapan Roby dan personel Geisha lainnya baru tampil di dua kota yakni, Samarinda, Kalimantan Timur dan Malang, Jawa Timur.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif