News
Rabu, 6 Oktober 2010 - 15:47 WIB

RMS diyakini tidak akan banding

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Perjuangan Republik Maluku Selatan (RMS) belum tuntas. RMS dapat mengajukan banding ke pengadilan tinggi di Belanda.

Namun, langkah RMS untuk banding diprediksi tidak akan dilakukan. Sebab, tujuan RMS menjerat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke “Kincir Angin” 5-9 Oktober 2010.

Advertisement

“Saya kira tidak,” ujar Kepala Seksi Indonesia Radio Nedherland, Sirtjo Koolhof dalam perbincangannya dengan Metro TV, Rabu (6/10).

Sirtjo mengimbau Presiden SBY untuk tidak takut datang ke Belanda. Dijamin! SBY tidak akan ditahan karena memiliki kekebalan hukum diplomatik (imunitas).

Pengadilan Distrik Den Haag (setingkat pengadilan negeri di Indonesia) telah menolak gugatan RMS.

Advertisement

Sebelumnya, RMS mengajukan gugatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke Pengadilan Distrik Den Haag, Belanda.

Mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Belanda.

Melihat hal ini, Presiden SBY menunda keberangkatan yang direncanakan 5-9 Oktober 2010.

Advertisement

Presiden tidak terima ada sidang kasus pelanggaran HAM ketika kunjungan itu berlangsung.

“Ini menyangkut harga diri dan kehormatan bangsa,” ujar Presiden dalam jumpa pers di ruang VIP landasan udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (5/10).

Presiden berjanji kembali menjadwalkan kunjungan ke Belanda jika situasi di Negeri Kincir Angin ini sudah jernih.

inilah/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif