News
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:01 WIB

RKUHP Potensial Mereduksi Kejahatan HAM Menjadi Kriminalitas Biasa

RKUHP potensial mereduksi kejahatan terhadap hak asasi manusia sebagai the most serious crime menjadi kriminalitas biasa. RKUHP yang mencampurkan pidana umum dan pidana khusus mengoreksi Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa memasang spanduk memprotes substansi RKUHP yang malah mengancam kebebasan sipil. (bisnis.com)

Solopos.com, SOLO – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP mengandung ketidakjelasan pembahasan dan tumpang tindih antara pidana umum dan pidana khusus yang berdampak pada undang-undang lain.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif