News
Selasa, 6 Desember 2022 - 14:36 WIB

RKUHP Disahkan: Sempat Diwarnai Drama Adu Mulut Fraksi PKS & Wakil Ketua DPR

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (JIBI-Bisnis/Sholahudin Al Ayubbi)

Solopos.com, JAKARTA — Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau lebih dikenal dengan RKUHP diwarnai adu mulut anggota DPR.

Saat itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis ingin menyampaikan catatan sebelum RKUHP disahkan. Iskan mengatakan Fraksi PKS masih punya dua catatan terkait RKUHP.

Advertisement

Salah satunya terkait Pasal 218 dan 219 tentang pidana penghinaan presiden dan wakil presiden. Menurutnya, pasal tersebut sangat antidemokrasi.

“Sudah hak rakyat untuk mengkritik pemerintahan,” ujar Iskan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (6/12/2022).

Advertisement

“Sudah hak rakyat untuk mengkritik pemerintahan,” ujar Iskan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (6/12/2022).

Bahkan, Iskan mengatakan akan menggugat pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini. Saya sebagai wakil rakyat, saya enggak penting sudah diputuskan,” imbuhnya.

Baca Juga : Tok! RKUHP Resmi Disahkan

Advertisement

“Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Catatan sudah diterima,” ujar Dasco.

Namun, Iskan tak terima penyampaian pendapatnya dipotong di tengah-tengah. Dia menekankan punya hak berbicara selama 3 menit. Bahkan, Iskan sempat menyebut Dasco sebagai seorang diktator.

“Ini hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini,” kata Iskan.

Advertisement

Meski begitu, Dasco membela diri. Menurutnya, pendapat Iskan sudah keluar dari jalur sebab Fraksi PKS sudah menyetujui pengesahan RKUHP.

Baca Juga : Tidak Setuju dengan RKUHP, Menkumham: Gugat di MK daripada Pakai UU Belanda

“Bukan, ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi. Oleh karena itu, sudah cukup Anda memberikan catatan yang dari Fraksi PKS,” ucapnya.

Advertisement

Iskan tetap bersikeras untuk diberikan waktu berbicara. Bahkan, dia mengatakan akan keluar dari ruang sidang jika tetap tak diberi waktu berbciara. Dasco pun mempersilahkan Iskan keluar dari ruangan rapat.

“Wartawan, lihat begitulah DPR sekarang. Terima kasih,” ungkap Iskan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pengesahan RKUHP Diwarnai Drama Adu Mulut Fraksi PKS dan Wakil Ketua DPR

Advertisement
Kata Kunci : DPR Kuhp Hukum Pidana Rkuhp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif