News
Rabu, 2 Agustus 2017 - 16:00 WIB

Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia 15 Agustus, Siap Dipanggil Polisi?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada wartawan sebelum memasuki Gedung DitReskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada 15 Agustus mendatang.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan kembali ke Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kapitra mengatakan pihaknya berencana untuk menjemput Rizieq yang bertolak ke Indonesia pada 15 Agustus 2017.

Advertisement

“Rencana 15 Agustus. Rencana kita mau jemput ke sana ya,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Kapitra menampik bahwa kepulangan Rizieq ada kaitannya dengan pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol M. Iriawan ke Irjen Pol Idham Azis atau proses hukum yang menjeratnya. Menurutnya, kepulangan ini murni terkait dengan peringatan hari jadi Front Pembela Islam (FPI).

“Sebenernya kan kita berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri milad FPI. Semua orang ingin dia hadir dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum beliau pulang,” katanya.

Advertisement

Namun demikian, dia mengatakan bahwa Rizieq siap untuk menjalani pemeriksaan selama ada jaminan keadilan.

“Tentu kalau dia pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi, ngapain,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif