News
Kamis, 3 Mei 2018 - 15:20 WIB

Rini Soemarno Akui Pembicaraan Pembagian Saham dengan Dirut PLN

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Polemik rekaman pembicaraan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan&nbsp;<span>Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang dituding terkait bagi-bagi fee proyek akhirnya dijawab Rini. Dia&nbsp;</span>mengakui ada pembicaraan tentang pembagian saham dalam sebuah proyek, namun katanya untuk BUMN.</p><p>Rini memang membenarkan ada pembicaraan tentang rencana pembagian saham di <a href="http://news.solopos.com/read/20180429/496/913343/dituduh-bagi-fee-ini-proyek-yang-dimaksud-di-rekaman-rini-soemarno-sofyan-basir" target="_blank">salah satu proyek</a>. Namun, Rini menegaskan jika konteks pembicaraan tersebut benar-benar membahas porsi saham milik BUMN, bukan untuk pribadi ataupun pihak-pihak tertentu.</p><p>&ldquo;Kami memang ada pembicaraan mengenai proyek yang meminta BUMN untuk ambil alih, misalnya 80 persen ke atas. Kita harus ikut punya saham untuk menjaga kinerja BUMN itu sendiri," kata Rini saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Menurut Rini, pembahasan mengenai porsi saham di salah satu proyek menjadi hal yang krusial karena segala macam ekspansi bisnis BUMN menjadi tanggung jawabnya selaku Menteri BUMN. &ldquo;Apalagi BUMN yang dilibatkan adalah sekelas PLN dan Pertamina, jadi negosiasi tentang pembagian saham tersebut demi kemajuan BUMN,&rdquo; ujarnya.</p><p>Sementara itu, Polri akan menindaklanjuti kasus penyebaran rekaman percakapan Rini dan Sofyan Basir itu. &ldquo;Oh iya, ditindaklanjuti. Semua laporan publik apapun sepanjang itu logis ada unsurnya itu akan ditindaklanjuti. Saya akan cek nanti, ditangani penyidik nanti,&rdquo; kata Wakil Kapolri Komjen Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Kamis, kepada <em>Bisnis/JIBI</em>.</p><p>Sebelumnya, Rini menyerahkan kasus penyebarluasan percakapan itu ke <a href="http://news.solopos.com/read/20180429/496/913353/rekaman-percakapan-dengan-menteri-rini-soemarno-sofyan-basir-akan-lapor-polisi" target="_blank">jalur hukum</a>. Pihaknya akan menunggu kelanjutan dari kasus tersebut berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.</p><p>Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro pun telah mengonfirmasi kebenaran adanya percakapan itu. Menurutnya, pembicaraan tersebut membahas proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan PT Pertamina (Persero). Dalam percakapan utuh, kata dia, yang sebenarnya terjadi ialah pembahasan upaya Sofyan memastikan bahwa syarat PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah mendapatkan porsi saham yang signifikan.</p><p>Dengan demikian PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakan baik bagi perseroan selaku pengguna utama maupun proyek tersebut. Tujuannya, investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani perseroan.</p><p>Namun, kata Imam, ada pihak yang memotong <a href="http://news.solopos.com/read/20180429/496/913360/dpr-desak-kpk-usut-rekaman-rini-soemarno-sofyan-basir" target="_blank">rekaman percakapan</a> itu sehingga terkesan kedua pejabat negara tersebut berbincang mengenai pebagian fee dalam sebuah proyek. (<span>Lingga Sukatma Wiangga)</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif