News
Rabu, 21 Juli 2010 - 13:47 WIB

Rieke Cs diperiksa Bareskrim terkait kasus Banyuwangi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tiga Anggota FPDIP akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan kekerasan sejumlah ormas di Banyuwangi. Mereka adalah Rieke Dyah Pitaloka, Ribka Tjiptaning, dan Nursuhud.

“Betul (dipanggil), di Bareskrim,” kata Rieke melalui pesan singkat, Rabu (21/7).

Advertisement

Ketiganya dipanggil sebagai saksi berdasarkan surat panggilan Bareskim No S.Pgl/981 Unit-I/VII/2010/Dit-I. Mereka akan diperiksa penyidik dari Direkt I/keamanan&TransNasional Bareskrim Polri.

Sebelumnya, diberitakan tiga anggota DPR Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka (Oneng) dan Nursuhud menggelar pertemuan di salah satu restoran di Banyuwangi bersama masyarakat setempat pada 24 Juni. Acara tersebut tiba-tiba dibubarkan paksa oleh FPI, Forum Umat Beragama dan LSM Gerak.

FPI dkk menilai acara yang digelar Ribka Cs sebagai pertemuan keturunan PKI dan dianggap sebagai gerakan Neo-PKI.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif