News
Sabtu, 15 April 2023 - 16:00 WIB

Ridwan Kamil Sedih Wali Kota Bandung Kena OTT KPK Suap Program Smart City

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. (Antara/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

Solopos,com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin dengan kejadian Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan (KPK) terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet Bandung Smart City pada Jumat (14/4/2023) malam.

“Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain perasaannya saat ini,” kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu.

Advertisement

Pada Sabtu pagi, Ridwan Kamil mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait OTT Wali Kota Yana Mulyana.

“Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana,” kata dia.

Advertisement

“Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana,” kata dia.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga menitipkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkot Bandung agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal walaupun Wali Kota Bandung  terjaring OTT KPK.

“Insyaallah tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi Insyaallah tidak akan terganggu,” katanya.

Advertisement

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet [Bandung Smart City],” katanya.

Ali mengatakan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Advertisement

Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1×24 jam. “Akan disampaikan perkembangannya segera,” ujar Ali Fikri.

 

Sumber: Antara

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif