Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, mengklaim Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Suharso, dipecat untuk kepentingan partai.
Pemecatan tersebut, lanjutnya, telah memenuhi aturan partai dan kebijakan yang sudah tidak bisa ditawar lagi. “Alasannya untuk kepentingan organisasi, yang memicu ya macam-macam,” kata Suryadharma di Kantor Presiden, Kamis (17/4/2014).
Suryadharma menegaskan pemecatan Suharso adalah haknya sebagai ketua umum dan meminta tiap pengurus PPP untuk paham kedudukan mereka di PPP.
Dia berharap pemecatan Suharso bisa menjadi pelajaran bagi anggota partai yang lain agar tidak menimbulkan konflik internal PPP. “Bukan disingkirkan, tapi diberikan pelajaran. Saya bisa atasi. Hanya beberapa orang saja yang jadi pemicu,” kata Suryadharma.