News
Senin, 23 September 2019 - 19:00 WIB

Ribuan Mahasiswa di Aksi Gejayan Memanggil, Massa Bantah Ditunggangi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memenuhi Jl Gejayan, Sleman, DIY, 23/9/2019) siang. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Solopos.com, SLEMAN — Ribuan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berunjuk rasa damai di Pertigaan Colombo, Gejayan, Senin (16/9/2019). Senin pagi, sejumlah kampus mengeluarkan pernyataan yang menyebut mereka tak terkait dengan demonstrasi tersebut.

Namun, beberapa dosen ikut turun ke jalan dalam demonstrasi tersebut. Ulya Niami Efrina Jamson, dosen Fisipol UGM, berorasi dalam demonstrasi tersebut. Dia mengatakan demonstrasi itu bertujuan memperjuangkan demokrasi. Dalam orasinya, dosen yang sering disapa Pipin tersebut menegaskan unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa tidak ditunggangi pihak mana pun.

Advertisement

“Kami menjamin unjuk rasa ini tak ditunggangi,” kata Pipin.

Aksi damai itu dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan lancar serta aman hingga sekitar pukul 16. 30 WIB. Sejumlah elemen dalam unjuk rasa tersebut juga menegaskan mereka tak ditunggangi pihak mana pun.

Rahen Ibrahim, koordinator lapangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), memastikan demonstran dari UMY tidak ditunggangi kelompok lain yang punya agenda berbeda, misalnya menggulingkan pemerintah. “Kami murni gerakan mahasiswa yang kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan kepentingan rakyat,” katanya.

Advertisement

Rozakin, dosen UMY, mengatakan mahasiswa dikumpulkan di depan kampus untuk memastikan tidak ada penyusup dalam demonstrasi tersebut. Demonstran menyuarakan tujuh tuntutan:  mendesak pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan beberapa wilayah di Indonesia, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang mereka anggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan terakhir mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif