News
Sabtu, 5 Maret 2011 - 14:44 WIB

Rezim Khadafi minta sanksi PBB ditangguhkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tripoli (Solopos.com)--Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Libya atas kekerasan yang dilakukan rezim Muammar Khadafi terhadap para demonstran antipemerintah. Namun rezim Khadafi meminta Dewan Keamanan untuk menangguhkan sanksi-sanksi tersebut.

Permintaan penangguhan sanksi itu disampaikan pemerintah Libya dalam surat yang dikirimkan ke Dewan Keamanan PBB oleh Musa Mohammad Kusa, kepala Komite Hubungan Eksternal Rakyat Libya seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (5/3/2011).

Advertisement

Dalam surat bertanggal 2 Maret tersebut dinyatakan bahwa hanya kekuatan dalam jumlah sedikit yang telah digunakan terhadap demonstran antipemerintah. Juga dituliskan bahwa pemerintah Libya “kaget” atas sanksi-sanksi yang dijatuhkan PBB pekan lalu.

Dalam surat itu, pemerintah Libya meminta larangan bepergian dan pembekuan aset-aset terhadap Khadafi dan keluarganya agar ditangguhkan hingga waktu di mana kebenaran terungkap.

Pada Sabtu, 26 Februari waktu setempat, 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB secara bulat mengeluarkan sanksi kepada Khadafi dan anggota keluarganya.

Advertisement

Dewan Keamanan meminta setiap tindakan kekerasan terhadap demonstran anti-pemerintah dibawa ke pengadilan internasional di Den Hague, Belanda, untuk diinvestigasi dan diadakan penuntutan terhadap siapapun yang bertanggung jawab membunuh warga sipil.

Khadafi juga mendapat larangan perjalanan dan semua aset pemimpin 68 tahun itu dibekukan, termasuk aset putra tertuanya maupun seluruh anggota keluarganya. Seluruh pimpinan dan pejabat pertahan dan intelijen dianggap bertanggung jawab dalam pertumpahan darah di Libya.

Libya juga dilarang mengimpor semua jenis senjata dan semua materi yang berhubungan. Anggota PBB juga harus mencegah setiap negara melakukan ekspor ke Libya.

Advertisement

(dtc/tiw)

Advertisement
Kata Kunci : Rezim Khadafi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif