News
Jumat, 19 Juni 2015 - 09:00 WIB

REVISI UU KPK : Seskab: Pemerintah Tak Usulkan Revisi UU KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Andi Widjajanto (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Revisi UU KPK menjadi polemik. Pihak Istana menyatakan pemerintah tak mengusulkan revisi UU tersebut.

Solopos.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menegaskan pemerintah tidak pernah mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement

“Posisi presiden dalam rapat terbatas prolegnas, pemerintah tidak mengusulkan revisi UU KPK,” kata Seskab Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Program legislasi nasional Tahun 2015 ada 37 Rancangan Undang Undang 10 di antaranya dari pemerintah. Lalu karena keterbatasan waktu diputuskan ada empat RUU sebagai inisiatif pemerintah yang di dalamnya tidak ada revisi UU KPK. Jadi inisiatif itu bukan dari pemerintah.

Mensesneg Pratikno sejauh ini belum melaporkan isu revisi UU KPK yang seolah-oleh diusulkan oleh pemerintah. 

Advertisement

“Nah itu kita belum bahas jadi saya belum sempat melapor ke Presiden mengenai hal itu. Saya tanya dulu Pak Presiden,” ujar Pratikno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif