News
Rabu, 16 Desember 2015 - 17:30 WIB

REVISI UU KPK : Koalisi Masyarakat Sipil: Terima Kasih, Ruki Hancurkan KPK dari Dalam!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa pegawai KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Revisi UU KPK menjadi bola panas di KPK. Taufiequrrachman Ruki dinilai menghancurkan KPK dari dalam.

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (KMSAK) membawa karangan bunga duka cita ke Gedung KPK, Rabu (16/12/2015). Karangan bunga tersebut ditujukan pada pimpinan sementara KPK, Taufiequrahman Ruki yang dianggap ikut menghancurkan KPK dengan menyetujui revisi UU KPK.

Advertisement

“Terima kasih Ruki telah menghancurkan KPK dari dalam dan pimpinan KPK yang lain diam saja ketika KPK dihancurkan,” demikian tulisan yang tertera dalam karangan bunga tersebut.

“Hari ini koalisi masyarakat sipil datang ke KPK untuk menyerahkan karangan bunga untuk pimpian KPK. Dengan maksud untuk berterima kasih kepada pada Ruki karena telah menghancurkan KPK dari dalam. Dan kita berterima kasih kepada empat komisioner KPK yang lain yang diam saja melihat KPK dihancurkan pak Ruki,” ujar salah satu penelitu ICW Aradila di Gedung KPK, Rabu (16/12/2015).

Selain membawa karangan bunga, tujuh orang perwakilan dari KMSAK juga memakan kerupuk yang ‘melempem’ sebagai simbol lemahnya kinerja KPK yang turut melempem. Sebelumnya, Taufiequrahman Ruki dan pimpinan KPK lainnya sempat menampik adanya ketidaksolidan dalam menyikapi revisi UU KPK tersebut. “Saya sangat sedih selalu terjadi missleading dan misinformation dan ketika itu terjadi kesalahan semua ditudingkan ke saya,” ujar Ruki.

Advertisement

Menurut Ruki, surat yang dikirimkan kepada presiden terkait jawaban atas revisi UU KPK ditandatangani oleh lima orang pimpinan yang artinya disepakati oleh seluruh pimpinan. Empat hal yang disampaikan KPK dalam surat tersebut yaitu penolakan kewenangan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan mengajukan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas, serta penolakan pembatasan penyadapan.

Sementara itu, Johan Budi, Komisioner KPK lainnya, membantah adanya usulan RUU KPK yang berasal dari KPK. “Saya bantah bahwa pimpinan KPK mengusulkan revisi UU KPK. Tidak benar. Yang ada, KPK beri jawaban terkait permintaan saran yang disampaikan presiden,” tegas Johan Budi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif