News
Senin, 22 Februari 2016 - 15:30 WIB

REVISI UU KPK : Ibas: Demokrat Bersedia Dukung Revisi UU KPK, Jika ....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Revisi UU KPK masih ditolak Fraksi Demokrat. Ibas mengisyaratkan bersedia mendukung revisi UU, tapi tidak dengan draf seperti saat ini.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan fraksinya bersedia membahas revisi UU KPK apabila ada penyempurnaan usulan yang bertujuan menguatkan lembaga antirasuah itu.

Advertisement

Namun, bila draf usulan revisi UU KPK masih sama seperti yang dipertahankan saat ini, dia mengatakan usulan revisi UU masih belum tepat untuk dibahas. “Kalau ada usulan yang tidak bikin KPK kuat maka kami akan tolak, tapi kalau ada penyempurnaan untuk penegakan hukum yang lebih baik, maka kami siap membahas,” katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/2/2016).

Saat ini, Demokrat berkeyakinan empat poin revisi yaitu mengubah mekanisme penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, perekrutan, dan penyelidik independen serta kewenangan menghentikan penyidikan (SP3), berpotensi melemahkan KPK. “Setelah kami telaah draf, kecenderungannya kami mendapat kesan untuk melemahkan KPK itu ada,” ujarnya.

Dia mengatakan di era pemerintahan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selama 10 tahun itu pihaknya mendukung penuh kerja KPK. “Karena kami inginnya KPK dan seluruh penegak hukum di Indonesia benar-benar berjalan dengan baik, sesuai tupoksinya dan terus mengedapankan fairness tanpa adanya intervensi,” jelasnya.

Advertisement

Kedatangan Ibas bersama pimpinan DPR ke Istana bertujuan untuk membahas agenda prioritas legislasi nasional, termasuk revisi UU KPK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif