News
Rabu, 14 Oktober 2015 - 03:10 WIB

REVISI UU KPK : Fokus ke Ekonomi, Pembahasan Revisi UU KPK Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja menggelar Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR-RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015) sore. (Istimewa)

Revisi UU KPK ditunda lantaran masih berfokus pada ekonomi.

Solopos.com, JAKARTA – Rapat Konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan DPR-RI Selasa (13/10/2015) sore, sepakat untuk menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang sudah mendesak terlebih dahulu, dan menunda pembahasan mengenai  revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Advertisement

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjelaskan, pimpinan DPR dan presiden sepakat untuk melakukan penyempurnaan terhadap UU KPK itu. Namun, lanjut Luhut, pembahasan ini akan dilakukan menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah merasa masih perlu melihat ekonomi ini berjalan dengan baik, proses recovery dari ekonomi ini.

“Pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini,” kata Luhut kepada wartawan seusai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR-RI dengan Presiden RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015) sore.

Pemerintah dan DPR, kata Menko Polhukam, akan fokus untuk menyelesaikannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini.

Advertisement

“Kesepakatan itu saya kira kita capai dalam suasana yang sangat bersahabat, kita paham posisi dari teman-teman DPR dan teman-teman DPR juga paham mengenai posisi pemerintah,” terang Luhut.

Sementara Ketua DPR RI Setya Novanto seperti dilansir Setkab.go.id mengatakan, DPR-RI sekarang ini sedang melaksanakan pembahasan RAPBN 2016 yang harus diselesaikan sebelum tanggal 28 Oktober 2015. Sementara mulai 30 Oktober 2015, DPR RI akan memasuki masa reses.

Karena itu, lanjut Setya, DPR RI dan pemerintah sepakat sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk memprioritaskan masalah pembahasan RAPBN 2016 itu terlebih dahulu.

Advertisement

“Tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar sehingga persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyempurnaan UU KPK itu, kita bisa laksanakan setelah semuanya itu bisa selesai dengan sebaik-baiknya karena semuanya ini tentu kita perhatikan, khususnya bagaimana kita akan memperkuat KPK ini bisa lebih baik,” pungkas Setya Novanto.

Sementara Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan menambahkan, bahwa dalam Rapat Konsultasi itu Presiden Jokowi telah menyampaikan perkembangan ekonomi. “Kita ingin fokus kesitu dulu dan kebetulan DPR juga masa resesnya tinggal beberapa hari ke depan. Jadi pas waktunya, kita sepakat untuk dilakukan pada persidangan berikutnya,” kata Luhut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif