News
Kamis, 18 Februari 2016 - 22:00 WIB

REVISI UU KPK : Dukung Atau Tolak RUU KPK, PPP Berpeluang Ubah Sikap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi.(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Revisi UU KPK masih disikapi hati-hati oleh sejumlah parpol. PPP yang masih mendukung RUU KPK bisa saja berubah.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Emron Pangkapi akan membicarakan sikap partainya dalam revisi UU KPK.

Advertisement

Pernyatannya tersebut dikatakan, setelah Menkumham mengesahkan kembali kepengurusan partai berlambang Kakbah tersebut ke Muktamar Bandung. “Makanya kami akan membicarakannya dulu dengan yang lain,” ujar Emron, Kamis (18/2/2016).

Emron mengatakan keputusan tersebut nantinya tergantung kepada Ketua Umum PPP Muktamar Bandung yakni Suryadharma Ali. “Nanti kami bicarakan dengan Pak Suryadharma [Ali], kami belum bisa putuskan,” katanya.

Sebelumnya, PPP merupakan partai yang mendukung rencana revisi UU KPK. Namun dengan disahkannya PPP versi Muktamar Bandung, otomatis kebijakan partai akan banyak yang dirubah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif