News
Selasa, 23 Juni 2015 - 11:55 WIB

REVISI UU KPK : DPR Yakin Presiden Takkan Tarik Revisi UU KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fahri Hamzah (Ligaindonesia.co.id)

Revisi UU KPK menjadi polemik beberapa hari terakhir.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) optimistis pemerintah tak akan menarik revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.

Advertisement

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin Presiden Jokowi sudah mulai mendapat masukan dari beberapa pihak tentang masalah-masalah yang selama ini terjadi dengan KPK.

Oleh karena itu, Fahri optimistis pemerintah tak akan menolak pelaksanaan revisi UU No. 30/2002 tentang KPK.

Advertisement

Oleh karena itu, Fahri optimistis pemerintah tak akan menolak pelaksanaan revisi UU No. 30/2002 tentang KPK.

“Karena Presiden mulai mendapatkan masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK itu memang harus dievalusai. Tidak mungkin tidak ada apa-apa, karena itulah Presiden mulai mengerti,” ungkap dia, Senin (22/6/2015) malam.

Sampai saat ini, Fahri mengaku belum ada penolakan secara formal terkait revisi UU KPK dari pihak Istana.

Advertisement

Ga ada penolakan, belum ada penolakan. Surat resminya justru merencanakan pembahasan,” kata dia.

Ketika ditanyai terkait adanya desakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melancarkan pelaksanaan revisi UU KPK, Fahri menjawab netral.

Menurut dia, banyak juga suara objektif yang menginginkan adanya perubahan UU lembaga independen antikorupsi tersebut demi kepentingan nasional.

Advertisement

Dalam kesempatan berbeda, Jusuf Kalla menilai UU KPK perlu diperbaiki setelah melewati banyak perkembangan dalam 13 tahun terakhir sejak peraturan tersebut digunakan.

“UUD [undang-undang dasar] saja diamandemen kok. Ini kan [UU KPK] sudah 13 tahun tentu banyak perkembangan, ada hal-hal tertentu yang perlu perbaikan,” kata dia.

Hanya saja, sambung JK, perubahan UU tak boleh menentang prinsip utama KPK sebagai pemberantas korupsi. Hal itu harus dipelajari oleh seluruh lapisan masyarakat.

Advertisement

JK tak menampik bahwa KPK memiliki kinerja paling hebat di dunia. Dia menggambarkan, tak ada negara lain yang menangkap delapan menteri dan 14 gubernur dalam kurun 10 tahun. Namun, lanjutnya, tentu ada beberapa hal yang perlu dievaluasi agar tindak korupsi berhenti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif