News
Rabu, 3 September 2014 - 05:30 WIB

REVISI UU KPK : DPR: Presiden Mendatang Bisa Ditahan KPK Jika Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA — Melihat prestasi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun belakangan ini, bukan tidak mungkin lembaga penegak hukum tersebut bisa menahan seorang presiden yang tengah menjabat meski selama ini belum pernah terjadi.

“Menteri bisa ditahan saat menjabat, ketua MK sampai gubenur. Mungkin presiden mendatang akan bisa mereka tahan kalau terlibat kasus korupsi,” ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat.

Advertisement

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertema Revisi UU KPK di Gedung DPR bersama Dosen Hukum Pidana UI, Ganjar Laksamana dan Anggota DPR terpilih Mokhamad Misbakun. Menurut Martin Hutabarat, salah satu penyebab KPK bisa menahan seorang presiden adalah kalau dia terbukti melakukan tindak korupsi.

Selain itu, seorang presiden bisa ditahan kalau KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan. Menurutnya, penahanan seorang presiden bisa menjadi pintu masuk bagi proses hukum selanjutnya dan bisa mengakibatkan presiden itu mundur.

Sedangkan kalau melalui proses pemakzulan secara politik di parlemen, langkahnya cukup panjang karena harus melalui mekanisme pemungutan suara. “Jadi kalau presiden tertangkap tangan kalau korupsi bisa ditahan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Ganjar Laksamana mengatakan di tengah upaya penguatan peran KPK melalui revisi undang-undang, lembaga itu harus memprioritaskan kasus yang harus ditangani. Dia menilai KPK harus memprioritaskan kasus  besar yang mudah pembuktiannya. “Salah satu kasus yang mudah untuk pembuktiannya adalah kasus pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sedangkan prioritas berikutnya adalah kasus yang pembuktiannya melalui alat bantu penyadapan selain kasus-kasus istimewa yang bisa memberikan dampak pelajaran bagi semua pihak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif