News
Senin, 22 Februari 2016 - 15:00 WIB

REVISI UU KPK : Di Depan Jokowi, Agus Rahardjo dkk Beberkan Pelemahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK yang baru dilantik Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kiri), Alexander Marwata (tengah) dan Saut Situmorang (kedua kanan) seusai acara serah terima jabatan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015). Pimpinan KPK yang baru bertugas hingga 2019. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Revisi UU KPK tetap ditolak KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lain menemui Presiden Jokowi dan membeberkan pelemahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk membahas revisi UU KPK yang rencananya segera diparipurnakan, Selasa (23/2/2016) besok. Sikap pimpinan KPK pun tetap sama, yaitu menolak revisi UU KPK.

Advertisement

Dalam pembahasan tersebut, Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya membeberkan alasan penolakannya terhadap rencana revisi tersebut. “Tadi sudah bertemu dengan presiden, sudah kami beberkan semua,” ujar Agus di Kantor KPK, Senin (22/2/2016).

Dia kembali menegaskan bahwa KPK tetap pada keputusan menolak revisi UU tersebut. Menurut dia, isi draf tersebut berpotensi melemahkan KPK. “Tetap semuanya melemahkan,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendorong Presiden Jokowi untuk membatalkan revisi UU KPK. Jokowi saat ini dipandang sebagai sosok kunci untuk membatalkan revisi undang-undang tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif