News
Kamis, 11 Februari 2016 - 18:32 WIB

REVISI UU KPK : Balik Arah Tolak Revisi, Demokrat Bantah Pencitraan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo hadir di Kongres Partai Demokrat, Surabaya, Selasa (12/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur karuru)

Revisi UU KPK ditolak dua fraksi di DPR, yaitu Gerindra, dan Demokrat yang kini berbalik arah.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, menegaskan fraksinya menyatakan menolak terkait revisi UU KPK. Artinya, ada dua fraksi yang menyatakan menolak revisi setelah Fraksi Partai Gerindra sebelumnya menyatakan sikap serupa.

Advertisement

Benny mengatakan hingga kini Partai Demokrat belum mengadakan pembahasan mendalam baik dengan fraksi maupun internal partai untuk mengkaji poin—poin yang terkandung dalam draf revisi UU KPK. Beberapa alasan yang dikemukakan Benny terkait penolakan Demokrat adalah adanya undangan mendadak untuk menggelar rapat paripurna tanpa didahului penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Alasan pertama agenda tiba-tiba, tapi [undangan rapat] Bamus-nya baru tadi. Biasanya kan Bamus dulu, baru bikin undangan, ini bikin undangan, baru Bamusnya tadi pagi. Karena itu kami [Fraksi Demokrat] menolak,” terangnya.

Advertisement

“Alasan pertama agenda tiba-tiba, tapi [undangan rapat] Bamus-nya baru tadi. Biasanya kan Bamus dulu, baru bikin undangan, ini bikin undangan, baru Bamusnya tadi pagi. Karena itu kami [Fraksi Demokrat] menolak,” terangnya.

Alasan kedua yang diutarakan oleh Benny adalah Partai Demokrat belum mengadakam kajian mendalam tentang undang—undang tersebut. “Kedua, kami juga menolak, rapat paripurna tadi dengan agenda tunggal mendengarkan laporan baleg soal usulan revisi UU KPK. Karena kami belum mengadakan kajian secara cermat isi undang—undang itu, didiskusikan dulu jangan tergesa-gesa, ini kok tergesa-gesa ada apa?” tambahnya.

Benny menuturkan sikap menolak yang ditunjukkan oleh Fraksi Partai Demokrat mendapat dukungan dari Fraksi Partai Gerindra. “Makanya tadi kami menolak dan sikap kami didukung oleh Fraksi Partai Gerindra,” ujar Benny.

Advertisement

Situasi berbeda dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar oleh Badan Legislatif, Rabu (11/2/2016), partai Demokrat yang diwakili oleh Khotibul Umam Wiranu mengatakan setuju akan revisi UU KPK. Namun, saat ditanya terkait penyataan Khotibul yang menyatakan setuju, Benny menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Khotibul adalah pandangan pribadi.

“Lho di Baleg kita belum ada pernyataan, sikap fraksi di Baleg belum ada. Yang ada itu adalah pandangan perorangan. Karena kita harus mengadakan konsolidasi dulu sama pimpinan fraksi dan pimpinan partai. Sehingga kemaren fraksi partai Demokrat belum menentukan sikap,” tandasnya.

Menurut Benny, langkah DPR dalam melanjutkan tahap revisi UU KPK dinilai terlalu tergesa—gesa. Benny menilai isi rancangan tersebut terkesan melemahkan kinerja KPK. Salah satu poin yang dianggap melemahkan adalah pembentukan dewan pengawas yang nanti dalam draft revisi itu akan dilantik oleh Presiden.

Advertisement

“Soal dewan pengawas itu harus kita tolak, gak perlu itu. Menghambat demokratisasi,” ujarnya. “Yang kedua dewan pengawas it diangkat oleh presiden meski melalui proses seleksi. Itu kan seperti kepanjangan tangannya Presiden,” tambahnya.

Benny juga menambahkan, jika Presiden Jokowi benar—benar ingin memberantas korupsi hendaknya menolak usulan revisi tersebut. “Terkesan ada kepentingan disitu,tapi jika ingin melumpuhkan KPK ya silahkan lanjutkan,” ujarnya.

Benny menuturkan, sikap Demokrat ini bukanlah sebuah pencitraan. “Bahkan dimasa Presiden SBY pun tidak pernah ada wacana untuk merevisi UU KPK,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif