News
Senin, 23 Desember 2013 - 20:10 WIB

REVIEW 2013 : Jaksa Agung Klaim Tangani Lebih Banyak Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Basrief Arief mengklaim sepanjang tahun 2013 penanganan perkara tindak pidana korupsi mengalami peningkatan di Kejaksaan Agung (Kejakgung) dari dua tahun terakhir. Hal itu, tercatat dari penanganan perkara korupsi maupun jumlah penyelamatan uang negara tahap penyidikan maupun penuntutan.

“Kejaksaan juga mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah penanganan perkara korupsi maupun jumlah penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan,” kata Basrief saat memaparkan Catatan Akhir Tahun Kinerja Kejagung di kantor Kejakgung, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Advertisement

Berdasarkan catatannya, Basrief menjelaskan, tahap penyelidikan perkara korupsi tahun 2011 hanya 699 kasus, kemudian meningkat menjadi 833 di 2012, dan 2013 menjadi 1.696 kasus. Sedangkan di tahap penyidikan, tahun 2011 terdapat 1.624 kasus, 2012 ada 1.401 kasus, dan di 2013 menjadi 1.646 kasus. “Untuk tahap penuntutan, tahun 2011 ada 1.425 kasus, tahun 2012 terdapat 1.501, dan ada 1.964 kasus di 2013,” tuturnya.

Dari penanganan perkara korupsi itu, Basrief mengaku berhasil menyelamatkan keuangan negara untuk tahun 2013, senilai Rp 403.102.000.215 dan USD 500.000. Ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, 2012 hanya Rp 302.609.167.229 dan USD 500.000, sedangkan di 2011 ada Rp 198.210.963.791 dan USD 6.760,69.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif