News
Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:55 WIB

Respons Protes MUI, Menko PMK: Menghindari Risiko Lebih Utama

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendikbud Muhadjir Effendy ajak siswa jaga Integritas. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menanggapi kritik Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal kebijakan pemerintah menggeser hari libur keagamaan, Maulid Nabi tahun 2021.

Pemerintah beralasan membatasi mobilitas warga sehingga merasa perlu menggeser hari libur yang jatuh pada hari kejepit. Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan libur Maulid Nabi tahun 2021. Semula Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (20/10/2021).

Advertisement

Baca Juga : Hari Libur Maulid Nabi Digeser, MUI Protes

“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan MUI itu sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur. Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘kejepit’, yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang,” ujar Muhadjir seperti dilansir detikcom, Selasa (12/10/2021).

Pemerintah mengambil kebijakan itu karena berkaca pada hari libur panjang sebelumnya. Orang-orang melakukan mobilitas massal dan besar-besaran jika ada hari kejepit. Muhadjir berpendapat kondisi itu berisiko terhadap persebaran Covid-19 karena masyarakat memanfaatkan waktu luang dengan pergi ke luar kota.

Advertisement

“Untuk situasi saat ini risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Menurut kaidah agama menghindari risiko lebih diutamakan daripada faedah liburan. Pertimbangan lain hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan,” kata Muhadjir.

Baca Juga : Covid-19 Reda, MUI Kritik Hari Libur Keagamaan Digeser

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menampik tudingan bahwa masyarakat dilarang merayakan Maulid Nabi setelah pemerintah menggeser hari libur. Kamaruddin menjelaskan perayaan Maulid Nabi boleh dilaksanakan selain pada hari libur.

Advertisement

“Mengeser hari libur semata untuk menghindari potensi mobilitas massa secara massif karena berpotensi libur panjang. Walau pandemi sudah melandai tetap harus waspada. Tak boleh kendor menerapkan prokes dan harus sepenuhnya menyadari bahwa masih dalam masa pandemi,” kata Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengkritik pemerintah karena menggeser hari libur keagamaan Maulid Nabi. Cholil mengatakan hari libur seharusnya mengikuti hari besar keagamaan dan bukan sebaliknya.

Baca Juga : Bantuan Covid-19 Madrasah di Pekalongan Disunat, 7 Orang Jadi Tersangka

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (11/9).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif