Solopos.com, PEKANBARU—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Pernyataan itu dikeluarkan setelah kasus deportasi UAS di Pelabuhan Ferry Tanah Merah, Singapura, pada Senin (16/5/2022) sore viral.
Dikutip dari laman resmi mha.gov.sg, Kemendagri Singapura pada Selasa (17/5/2022) malam menyebut UAS ditolak masuk karena isi ceramahnya mengandung ajaran ekstrimisme.
Berikut terjemahan pernyataan resmi Singapura terkait deportasi UAS:
Baca Juga: Breaking News: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura
Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”.
Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
Baca Juga: UAS Ditahan di Ruangan 1 Meter x 2 Meter sebelum Dideportasi Singapura
Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Terungkap! Alasan Pemerintah Singapura Tolak UAS dan Rombongan Masuk ke Negaranya