News
Minggu, 25 Juli 2021 - 19:42 WIB

Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

Newswire  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Youtube Setpres)

Solopos.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kendati demikian, ada sejumlah kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menuturkan PPKM level 4 diperpanjang dan diberlakukan merata di seluruh wilayah Indonesia, tak cuma Jawa-Bali. Sejumlah pertimbangan menjadi alasan Jokowi untuk memperpanjang pembatasan ini.

Advertisement

Baca Juga: Hukuman Dipotong 4,5 Tahun, Mantan Direktur RSUD Sragen yang Tersandung Kasus Korupsi Segera Bebas

“Peritmbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi seperti dikutip dari detik.com, Minggu (25/7/2021).

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandmei COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” tutur dia.

Advertisement

Meski diperpanjang, ada sejumlah aturan yang diubah dalam PPKM level 4 kali ini. Seperti pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Gerobak Bakul Cilok Jatuh Saat Diangkut Satpol PP, Isinya Berceceran di Jalan Bikin Netizen Emosi

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif