SOLOPOS.COM - Ilustrasi libur nasional. (Istimewa)
Solopos.com, SOLO — Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 di dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangni oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Adapun total hari libur nasional di tahun depan sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Dibandingkan dengan 2023, jumlah hari libur nasional pada 2024 jauh lebih banyak, yakni hanya 15 hari saja.
“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam koferensi pers yang dilansir Antara, Selasa (12/9/2023).
Nah, berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 yang tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Daftar Hari Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif