News
Kamis, 24 Juni 2010 - 17:37 WIB

Residivis kambuhan curi sepeda angin

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Residivis yang baru keluar dari rumah tahanan (Rutan) Solo kembali berulah. Kali ini, aksi yang dilakukan oleh Sutras, 30, warga Sugihmas, Grabag, Magelang tergolong cukup nekat dan cenderung mengabaikan keselamatan jiwanya. Pasalnya, pria yang baru saja dipenjara selama lima bulan tersebut melakukan tindakan pencurian sepeda angin di ruas jalan Abdul Muis, Jebres, Rabu (23/6) pukul 08.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Espos, Sutras merupakan residivis pencurian jam tangan dan perhiasan di Solo beberapa tahun lalu di wilayah hukum Polsek Jebres. Saat itu, kasusnya sudah ditangani petugas hingga ke proses persidangan.

Advertisement

Di mana, yang bersangkutan divonis hukuman kurungan 5 bulan di Rutan Solo. Diinformasikan, selama di masa tahanan ternyata anggota keluarganya yang berada di Magelang sama sekali tidak mengetahuinya. Sejak Desember 2009, dirinya diketahui sudah keluar dari Rutan. Merasa bingung mencari kerja, akhirnya lelaki yang memiliki seorang isteri tersebut berkeinginan memiliki sepeda angin untuk sarana mengamen.

“Begitu kami mendapatkan laporan pencurian itu, kami langsung merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku dari amukan massa,” tegas Kanitreskrim, Ipda Muh Rikha mewakili Kapolsek Jebres, AKP Dwi Retnowati dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (24/6).

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif