News
Rabu, 6 Januari 2016 - 15:30 WIB

RESHUFFLE KABINET JOKOWI : Kantor Staf Presiden akan Evaluasi Kementerian, Tapi Sebatas Program

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Teten Masduki (Istimewa/Setkab.go.id)

Reshuffle Kabinet Jokowi-JK memanas menyusul rapor kementerian oleh Kementerian PAN-RB. Kantor Staf Presiden juga akan mengevaluasi, tapi berbeda.

Solopos.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden hanya akan mengevaluasi pelaksanaan program dari seluruh kementerian dan lembaga negara agar dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan soal rapor penilaian kinerja menteri seperti yang dilakukan Kementerian PAN-RB pimpinan Yuddy Chrisnandi, merupakan kewenangan Presiden.

Advertisement

Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, mengatakan evaluasi yang dilakukan Kantor Staf Presiden (KSP) hanya terhadap program yang dilaksanakan kementerian dan lembaga. Hasil evaluasi tersebut nantinya digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan hambatan yang ada di lapangan.

“Jadi kalau ada kementerian yang program prioritasnya tersendat dan macet, Presiden akan melecut menterinya agar berjalan baik,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Teten Masduki menuturkan hasil evaluasi yang dilakukan KSP akan diberikan langsung kepada Presiden Jokowi dan sama sekali tidak berkaitan dengan perombakan anggota kabinet. Pasalnya, evaluasi yang dilakukan KSP tidak berkaitan dengan kinerja menteri anggota Kabinet Kerja. Menurutnya, evaluasi kinerja menteri anggota Kabinet Kerja sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

Advertisement

Hal itu pun ditegaskan Presiden Jokowi dengan mengatakan tidak ada pihak manapun yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja menteri selain dirinya. “Yang menilai kinerja menteri adalah Presiden. Itu prinsip,” katanya.

Dia pun berharap seluruh menterinya dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Seperti diketahui, Kementerian PAN-RB melansir hasil penilaian terhadap akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga negara sepanjang 2015. Penilaian tersebut, kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, bukan untuk menilai kinerja menteri, tetapi untuk menilai institusi pemerintahan sesuai dengan aturan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif