News
Kamis, 7 Januari 2016 - 21:30 WIB

RESHUFFLE KABINET JOKOWI : Begini Cara Istana Redam Panasnya Isu Reshuffle

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015) sore. (Setkab.go.id)

Reshuffle kabinet Jokowi-JK menjadi isu panas yang kini sedang diredam oleh Presiden.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh menteri anggota Kabinet Kerja untuk tidak menghiraukan isu reshuffle kabinet dan terus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Advertisement

Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Jokowi sudah sangat jelas memberikan arahan kepada seluruh menterinya untuk terus bekerja dan tidak terganggu dengan isu reshuffle. Pasalnya, penilaian kinerja menteri dan reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

“Sudah jelas pernyataan Presiden untuk tidak didesak, didorong, dan didikte, karena itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif. Untuk para menteri, Presiden meminta untuk bekerja seperti biasa,” katanya di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Ari Dwipayana menuturkan menteri anggota Kabinet Kerja memang seharusnya tidak mempermasalahkan reshuffle karena telah menandatangani pakta integritas sebelum di lantik. Bahkan, Presiden berkali-kali menegaskan bahwa menteri yang ditunjuknya harus dapat memenuhi target yang ditetapkan dan bersiap mundur jika tidak dapat mencapainya.

Advertisement

Menurutnya, Presiden memiliki pertimbangan tersendiri sebelum memutuskan untuk mengangkat dan memberhentikan menterinya. Saat ini, Presiden pun berkali-kali menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja menteri merupakan kewenangannya yang tidak didelegasikan kepada siapapun.

“Itu sepenuhnya menjadi pengetahuan dan pilihan politik yang akan diambil Presiden,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Ari juga menegaskan Presiden sampai saat ini masih dalam posisi untuk tidak mempublikasikan hasil penilaiannya terhadap kinerja menteri.

Sebelumnya, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan reshuffle anggota Kabinet Kerja sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Kewenangan itu pun diatur dalam Undang-Undang (UU) melalui hak prerogatif presiden.

Advertisement

“Kita harus menghormati kewenangan Presiden, dan dalam memutuskannya Presiden tentu akan mendengarkan, serta berkonsultasi dengan Wakil Presiden,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Pramono menuturkan selama ini memang ada pihak yang menyebut telah meminta dua nama untuk di-reshuffle dari Kabinet Kerja. Akan tetapi, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan Presiden dalam mengambil kebijakan karena telah memiliki penilaian tersendiri dalam menilai para menterinya.

Menurutnya, saat ini pemerintah juga tidak ingin menanggapi pernyataan terkait dua nama yang akan di-reshuffle dari Kabinet Kerja. Pasalnya, Partai Amanat Nasional (PAN) telah membantah pernyataan salah satu Ketua DPP-nya yang menyatakan akan mendapat dua kursi menteri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif